Cara cepat memulai usaha baru

Cara cepat memulai usaha baru

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memuali suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu:
1. Merintis usaha baru (Strarting), Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis: (a) perusahaan milik sendiri (Sole Proprietorship) (b) persekutuan (Partnership) (c) perusahaan berbadan hukum (Corporation)
2. Membeli perusahaan orang lain (Buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (Goodwill) dan organisasi usaha yang telah ada
3. Kerjasama managemen (Franchising) yaitu suatu kejasama antar interpreneur dengan perusahaan besar dalam mengadkan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (wara laba)

1. Merintis Usaha Baru
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanoan menghadapai resiko. sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus :
a. Kecakapan untuk bekerja
b. Kemampuan mengorganisir
c. Kreatif
d. Lebih meyukai tantangan
Menurut Peggy Lambing :
 Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika dibeberapa perusahaan atau tempat-tempat professional lainnya.
 Sebanyak 15% responden telahmencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
 Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a. Pertama, pendekatan “inside out” atau disebut dengan “idea generation” yaitu pendekatan yang berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
b. Kedua, pendekatan “the out-side in” yang juga disebut “pportunity recognoition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kehidupan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan inside out untuk memulai usaha seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut norman scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
1. Kemampuan tehnik yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta menyajikannya.
2. Kemampuan pemasaran yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
3. Kemampuan finansial yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya
4. Kemampuan hubungan yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara dan mengembangan relasi, serta kemampuan komunokasi dan negosiasi.
Dalam merintis usaha baru, ada beberaa hal yang harus diperhatikan meliputi:
 Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki.
1. Bidang usah apertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan)
2. Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata)
3. Bidang usaha pabrikasi ( industri perakitan, síntesis)
4. Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya)
5. Bidang usaha perdagangan (retailer, grosor, agen, dan ekspor impor)
6. Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi dan koperasi)
7. Bidang jasa perorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering)
8. Bidang usaha jasa-jasa umum 9pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
9. Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa pariwisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata)
 Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseorangan dan firma.
 Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha da beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya :
1. Apakah tempat usaha tersebut mudah dihangkau oleh konseumen atau pelanggan maupun pasar?
2. Apakah tempat usaha dekat dengan pasar?
3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya?
 Organisasi usaha yang akan digunakan
 Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha.
 Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan.

2. Membeli Perusahaan Yang Sudah Didirikan
Banyak alasan mengapa seorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain :
o Resiko lebih rendah
o Lebih mudah
o Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar.
Membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu :
o Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
o Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.

3. Franchisting (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer)

sumber