Manfaat Memiliki SIUP & Kenapa Harus Mengurus SIUP Untuk USAHA Anda

Manfaat Memiliki SIUP & Kenapa Harus Mengurus SIUP Untuk USAHA Anda

Alasan Harus Memiliki SIUP & Manfaat Memiliki SIUP Untuk USAHA

Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP sangat penting untuk para pelaku usaha. SIUP merupakan surat ijin yang dibuat seorang pengusaha dalam hal ini pedagang agar bisa menjalankan bisnisnya. Orang atau badan yang mempunyai usaha perdagangan harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).

Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan. SIUP Dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk Pelaku usaha perseorangan atau pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Bukan hanya usaha besar yang membutuhkan Surat ijin Usaha Perdagangan ini melainkan juga untuk usaha kecil dan menengah.

Kenapa Penting Mengurus SIUP?

Mengurus SIUP dibuat agar usaha yang Anda lakukan sekarang mendapat pengesahan dan pengakuan dari pihak pemerintah. Pembuatan surat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah yang dapat mengganggu kelancaran usaha di kemudian hari. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) harus dimiliki oleh: 1.Objek yaitu seluruh jenis usaha perdagangan mulai dari usaha kecil, menengah sampai usaha besar. 2.Subyek yaitu setiap perorangan maupun perusahan yang menjalankan usaha perdagangan baik usaha kecil, usaha menengah, atau usaha besar.

Berbagai Macam Katergori Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Berbagai Macam Katergori Surat Ijin Usaha Perdagangan SIUP. Berdasarkan kategorinya, Mengurus SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dibedakan sesuai dengan modal usahanya, baik kecil maupun besar. Ada pun kategori SIUP antara lain sebagai berikut:

•Surat Ijin Usaha Perdagangan kecil dibuat khusus untuk usaha yang mempunyai modal kekayaan bersih seluruhnya hingga Rp 200.000.000,00 (modal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan)

•Surat Ijin Usaha Perdagangan menengah dibuat khusus untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya antara Rp 200.000.000,00 hingga Rp 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan tempat menjalankan usaha perdagangan)

•Surat Ijin Usaha Perdagangan besar khusus disediakan untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya dengan nominal lebih dari Rp 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan). Fungsi Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP Fungsi Mengurus SIUP bagi pelaku usaha perdagangan, antara lain sebagai berikut.

• Sebagai alat pengesahan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperlancar masalah perizinan tempat usaha Anda

• Dengan mempunyai SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), perdagangan ekspor impor akan lebih lancar.

• SIUP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Cari toner printer laserjet dengan harga terjangkau ? isi ulang dengan merk HP, BROTHER , SAMSUNG , CANON , LEXMARK , EPSON , XEROX & untuk kebutuhan bisnis anda ?
solusi cetak hemat
hubungi

0838 7967 0316
0858 8380 3916
0812 8788 4327
(021) 29042244